Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran Timur Polres Asahan untuk melaksanakan pemasangan spanduk tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaan narkoba.
Pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan di Dusun VII Desa Rawang Paat IV Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, Selasa (29/08/2023).
Kapolsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane menyampaikan kepada masyarakat apabila membutuhkan pelayanan Polri untuk tidak segan-segan menghubungi pelayanan Polres Asahan melalui Call Centre : 110 dan siap melayani aduan masyarakat selama 1×24 jam atau ke Bhabinkamtibmas.
“Kehadiran Polri melalui kegiatan di tengah-tengah masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom serta melayani masyarakat”, harap Kapolsek. (bp/IZAL)