Asahan, buanapagi.com – Polres Asahan bersama Kodim 0208/As menggerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone) yang berada di Kompleks Terminal Graha Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/08/2023) malam.
Dalam penggerebekan tersebut terlihat puluhan para pemain lari terbirit-birit melihat kedatangan petugas Kepolisian dan TNI.
Meskipun dilakukan pengejaran namun tidak ada satupun pemain yang berhasil diamankan.
Petugas kemudian mengamankan 3 mesin tembak ikan dan 3 mesin permainan kecil dimana kemudian seluruh mesin tersebut diamankan ke Mapolres Asahan.
Kepada wartawan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan bahwa penggerebekan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat.
“Sesuai dengan deklarasi bersama Pemkab Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan TNI/Polri sepakat menolak segala bentuk judi dan narkoba agar Kabupaten Asahan dapat mewujudkan visi misinya, sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum polres Asahan”, ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asahan Humaidy Syamsuri Pane yang didampingi para tokoh agama dan para Ketua etnis mengapresiasi penggerebekan yang di lakukan polres Asahan bersama Kodim 0208/AS.
“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Asahan dan Kodim 0208/AS yang bertindak tegas memberantas lokasi judi yang jaraknya hanya puluhan meter dari Mesjid Agung Achmad bakrie. Dan aksi penggerebekan ini juga memberikan peringatan terhadap pengusaha agar tidak membuka lokasi perjudian dalam bentuk apapun”, ucapnya. (bp/IZAL)