Hukum&Kriminal

Residivis Pencurian dengan Kekerasan Kembali Diamankan

Palu, buanapagi.com – Seorang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah Palu Selatan kembali ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Palu Selatan, setelah mencuri sebuah handphone Samsung A12, di kawasan BTN Puskud, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga Kota Palu.

“Pelaku MD (20), kembali kami tangkap tanpa perlawanan di kawasan Kelurahan Bayaoge, Kota Palu. Ini berdasarkan adanya Laporan Polisi/173/VIII/2023/RES PALU/SEK PALSEL. Oleh korban Suhartini,“ kata Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly SH MH. Senin (14/8/2023)

Menurut AKP Velly, kronologis penangkapan pelaku pada 7 Agustus 2023, saat itu anggota opsnal polsek palu selatan menerima Laporan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di BTN Puskud, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

“Sehubungan dengan laporan tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan dilapangan, sehingga pada Sabtu 13 Agustus 2023, Jam 01.30 Wita anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah berada di daerah Kelurahan Bayaoge,“ jelas AKP Velly

Kemudian kata AKP Velly, berdasarkan petunjuk dan arahan yang diberikan ke anggota, Tim Opsnal Palu Selatan kemudian membawa tersangka ke mako polsek palu selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan introgasi, tersangka MD, mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di BTN Puskud, kota palu. “ ungkap AKP Velly. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *