Hukum&Kriminal

Residivis Bertato Scorpion King Kembali Diamankan

Palu, buanapagi.com – Seorang residivis kambuhan pencuri barang elektronik dan sepeda motor, RS (37) kembali ditangkap Tim Jatanras Polresta Palu setelah nekat kembali beraksi di jalan Undata Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Tersangka RS, dengan tato Scorpion king ini, mengaku melakukan aksi nekat mencuri di 6 tempat kejadian perkara (TKP), di Kota Palu.

“Dia tersangka RS tidak dapat mengelak setelah diinterogasi mengakui telah mencuri beberapa kali diwilayah kota palu, ” kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery, Senin (7/8/2023).

Menurut Ferdinand, barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pelaku RS diantaranya, 1 unit motor Honda Beat Hitam, 2 unit leptop merk Asus, 2 buah cas leptop, 2 buah tas, 1 buah kotak alat tulis berisi kunci pintu, 4 buah obeng, 10 picis baterai jam atau remot, 2 buah tabung Gas LPG 3kg.

“Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R, S.Tr.K. bersama Ka Tim Resmob Aiptu Ajis, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian yang terjadi di Jalan Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur Kota Palu. Dasar penangkapan adalah Laporan Polisi Nomor : LP-B/947/VIII/2023/ SPKT / POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 05 Agustus 2022. ” Jelas Ferdinand

Ia menambahkan, kronologis penangkapan sabtu 05 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 wita, Tim Jatanras Polresta Palu menerima Laporan Polisi terkait kasus Pencurian.

“Kemudian pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 wita Tim Jatanras mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku RS, sedang berada di warung makan Jalan Diponegoro Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat Kota Palu. Tim pun langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka dan dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.” Tutup Ferdinand. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *