Politik

Habiburrahman Sinuraya Berharap Warga Menjaga Kebersihan Lingkungannya

Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, ST mengajak warga untuk memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah. Caranya, dengan memilah sampah dan mengolahnya hingga bernilai produktif.

Hal ini disampaikan Habiburrahman Sinuraya, saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan pada di Jalan Puskesmas II Gg. Musholla, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal dan Jalan Setia Gg. Keluarga, Lingk. 11, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal pada tanggal 22-23/7/2023.

“Perda pengelolaan sampah ini untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat, melalui pengelolaan sampah secara terpadu. Jangan ada lagi sampah yang bertumpuk di sembarang tempat, yang bisa menjadi sumber berbagai bencana. Saya berharap agar warga menjaga kebersihan lingkungannya,” ujar Habiburrahman, Minggu (23/7/2023).

Sampah yang tidak terkelola hingga bertumpuk di mana-mana, sambung anggota Komisi I DPRD Medan itu, dapat membawa bencana seperti banjir dan berbagai penyakit. Yang akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.

Ia juga mengatakan, bahwa ada hukuman pidana kurungan maupun denda bagi pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan telah mengatur hukuman bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan. Bagi perorangan, pelaku dapat dipidana kurungan hingga 3 bulan, atau denda Rp10 juta. Sedangkan bagi badan, seperti perusahaan, diancam pidana hingga 6 bulan atau denda Rp50 juta,” papar Habib.

Masih banyak ditemukan masyarakat yang mengeluh disebabkan lamanya sampah diangkut, karena jarangnya petugas pengangkut sampah datang,” ungkapnya.

Politisi Partai Nasdem itu, juga mengatakan, hal ini tentu saja cukup mengecewakan masyarakat. Apalagi, masyarakat yang sampah rumah tangganya jarang diangkut tersebut adalah warga yang dikutip retribusi sampah setiap bulannya.

“Apalagi bagi warga yang dikutip uang (retribusi) kebersihan oleh Pemko Medan setiap bulannya, namun petugas pengangkut sampah justru jarang datang, pasti hal ini cukup mengecewakan warga,” tuturnya.

Dirinya juga meminta perangkat pemerintahan di kewilayahan, dalam hal ini kecamatan dan kelurahan untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, terkhusus dalam masalah pengangkutan sampah dan juga dalam menangani ketertiban dalam lingkungannya.

“Sebab kita ketahui bersama, penanganan masalah sampah ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution. Tentunya, teman-teman di kecamatan harus serius menangani masalah sampah ini, dan masyarakat pun harus mendukung upaya tersebut,” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai keluhan.

Adapun berbagai keluhan tersebut dimulai dari bantuan PIP, BPJS, PKH, bantuan lansia, hingga keamanan Kota Medan yang perlu ditingkatkan.

Menyikapi berbagai aspirasi tersebut, Habiburrahman Sinuraya mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *