Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Polres Asahan terus memberikan himbauan tentang tindak pidana perjudian.
Untuk kali ini di laksanakan di Lingkungan XI Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Rabu (12/07/2023).
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolsek Air Joman AKP T. Lawolo kepada buanapagi.com.
Lebih lanjut disampaikannya sambang yang dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas dengan menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana perjudian karena akan ditindak oleh pihak kepolisian dan perbuatan tersebut merugikan diri sendiri dan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga meminta untuk selalu mengawasi anak remajanya agar tidak terlibat tindak kejahatan seperti tauran, balap liar dan aksi begal.
” Bhabinkamtibmas juga meminta kepada warga masyarakat untuk selalu mengawasi remajanya dan jika sudah jam 10 malam pastikan anak remajanya sudah berada dirumah”, papar Kapolsek. (bp/IZAL)