Asahan

Babinkamtibmas Polsek Pulau Raja dan Perangkat Desa Pasang Sepanduk Tolak Narkoba dan Judi di Pulau Rakyat Tua

Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan Bripka Dodi Nopriadi bersama Perangkat Desa Pulau Rakyat Tua memasang sepanduk penolakan peredaran Narkoba dan segala bentuk perjudian, Rabu (28/06/2023).

Adapun lokasi pemasangan spanduk tersebut masing masing berada di Dusun I, III dan Dusun V Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Demikian hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH kepada buanapagi.com.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, Pemasangan spanduk penolakan segala bentuk jenis perjudian dan Narkoba di Desa Pulau Rakyat Tua tersebut sebagai tindak lanjut Deklarasi Damai Polsek Pulau Raja bersama Forkopincam, pemerintahan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Pulau Rakyat Tua.

Kapolsek berharap dengan dipasangnya spanduk menolak peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian itu benar-benar kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan perjudian khususnya jenis tembak ikan diwilayah hukumnya.

“Dengan dipasangnya spanduk penolakan peredaran Narkoba dn Judi, diharapkan agar masyarakat ikut serta bertanggung jawab dan bergandeng tangan bersama Polri untuk bersama – sama memerangi Narkoba dan segala jenis perjudian”, harap Kapolsek. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *