Asahan

Babinkamtibmas Polsek Pulau Raja Pasang Spanduk Penolakan Peredaran Narkoba dan Perjudian

Asahan, buanapagi.com – Babinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melakukan pemasangan spanduk penolakan peredaran narkoba dan berbagai jenis bentuk perjudian di Lingkungan II depan kantor Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Rabu (28/06/2023).

Demikian hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH kepada buanapagi.com

Lebih lanjut diterangkannya pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Hedrik Sitorus bersama Kepala Lingkungan II dan VII Kelurahan Aek Loba Pekan beserta Warga Kelurahan Aek Loba Pekan.

“Pemasangan spanduk penolakan segala bentuk jenis perjudian dan Narkoba di Kelurahan Aek Loba Pekan pekan sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Damai Polsek Pulau Raja bersama Forkopincam, pemerintahan Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kelurahan Aek Loba Pekan”, terang Kapolsek

Dengan dipasangnya spanduk menolak peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian, diharapkan di wilayah Kecamatan Aek Kuasan khususnya di Kelurahan Aek loba pekan, benar-benar kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan perjudian khususnya jenis tembak ikan-ikan.

“Masyarakat diharapkan juga ikut serta bertanggung jawab, serta bergandeng tangan bersama Polri untuk sama-sama memerangi Narkoba dan segala jenis Judi”, harap AKP Maralidang Harahap mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *