Politik

Dalam Reses Bahrumsyah Sebut Marelan akan Jadi Wilayah Terpadat di Kota Medan

Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, memperkirakan Kecamatan Medan Marelan akan menjadi wilayah terpadat di Kota Medan ke depan.

Perkiraan itu disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang ke 2 Tahun Sidang ke 4 Tahun Anggaran 2023 di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Labuhan, Jumat (19/5/2023).

Ketiga lokasi itu, masing-masing di Lingkungan 27, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Saat ini, kata Bahrumsyah, jumlah penduduk di Kecamatan Medan Marelan mencapai 166 ribu jiwa. Populasi itu, katanya, menjadikan Medan Marelan sebagai wilayah terpadat kedua di Kota Medan setelah Medan Deli.

“Saat ini, ratusan hektar areal persawahan di Medan Marelan sudah berubah fungsi menjadi pemukiman. Berdasarkan tata ruang, memang 80% wilayah Marelan itu adalah pemukiman,” kata legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu.

Kondisi itu, sebut Bahrumsyah, membuat wilayah Medan Marelan kekurangan infrastruktur, khususnya drainase. “Kalau banjir, wilayah Medan Marelan lama surut. Jadi, Pemkot Medan melalui OPD terkait harus menambah drainase primer yang menghubungkannya ke saluran pembuangan akhir, sehingga banjir cepat surut,” pinta Bahrumsyah.

Di sisi lain, Ketua DPD PAN Kota Medan itu, meminta Pemkot Medan untuk segera merelokasi TPA yang ada di wilayah utara, tepatnya di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan ke wilayah selatan.

“TPA itu harus berada di daerah pegunungan (daerah selatan, red), sehingga ketika sudah dikelola dengan baik menjadi kompos, maka akan dipakai para petani sebagai pupuk,” ujarnya.

Bahrumsyah menilai, TPA Terjun sudah krodit dan pengelolaan sampah yang di lakukan melanggar aturan. “Pengelolaan sampah yang benar adalah sistem sanitary landfill, sementara kita masih memakai open dumping. Open dumping itu sebuah pengelolaan sampah yang tidak boleh direkomendasi, apalagi untuk sebuah kota besar,” ungkapnya.

Artinya, kata Bahrumsyah, pengelolaan sampah di TPA Terjun sudah tidak layak. “Medan Marelan itu termasuk daerah yang bersentuhan dengan air dan pasang rob sudah sampai ke wilayah itu. Kalau air pasang, tentunya sampah akan terbawa air. Setelah pasang, masuk lagi ke pemukiman warga. Begitu-begitu sajalah selalu yang terjadi di Medan Utara itu,” ungkapnya.

Sementara di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Bahrumsyah, meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait bersama perangkat kewilayahah untuk rutin mensosialisasikan keberadaan serta operasional RSUD H. Bachtiar Djafar.

“Masyarakat banyak yang bertanya-tanya, apakah RSUD H. Bachtiar Djafar itu sudah beroperasi. Saya sampaikan RSUD H. Bachtiar Djafar telah beroperasi sejak Maret 2023 lalu,” ujarnya.

Selain soal operasional RSUD H. Bachtiar Djafar, masyarakat di kedua kecamatan menyampaikan berbagai persoalan, di antaranya masalah banjir, infrastruktur dan bansos.

“Semua aspirasi yang disampaikan, menjadi masukan bagi DPRD untuk diteruskan kepada Pemkot Medan agar dapat di tindaklanjuti menjadi program pembangunan,” katanya. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *