Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan menghadiri undangan penjaringan perangkat desa untuk Kepala Dusun (Kadus) yang dilaksanakan di Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.
Kepada 2 orang peserta penjaringan perangkat desa (Kadus) Desa Alang Bonbon tersebut dilakukan dengan Ujian tertulis dan wawancara.
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH, kepada wartawan, Selasa (28/03/2023).
Kegiatan penjaringan yang digelar Aula kantor desa Alang bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan tersebut dihadiri Sekcam Aek Kuasan Halomoan Sitohang, S.sos, Kades Alang Bonbon Parulian, Kasi PMK Kecamatan Alang Bonbon Rusdi, S.sos, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Herdik Sitorus, Babinsa Serda Indra Jaya, Staf Kecamatan Aek Kuasan, Perangkat Desa Alang Bonbon, 2 orang peserta penjaringan perangkat desa (Kadus) desa Alang bonbon atas nama Darma Efendi Siagian dan Heru Syahputra Simanjuntak.
Dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Herdik Sitorus yang mewakili Kapolsek mengatakan, dengan dilakukan ujian tertulis dan wawancara untuk calon peserta penjaringan perangkat desa (Kadus) dapat menjadi amanah dari warga desa dalam pembangunan desa Alang Bonbon kedepannya.
Dan nantinya lanjut Aipda Herdik salah satu peserta terpilih menjadi Kadus Desa Alang Bonbon dapat bersama- sama menjaga kamtibmas di wilayah desa Alang Bonbon dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Diharapkan dari hasil rapat tersebut, terciptanya silaturahmi dan Hubungan yang harmonis antara polri dengan perangkat kecamatan dan perangkat Desa Alang Bonbon kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.(bp/IZAL)