Palu, buanapagi.com – Polisi kembali menangkap tiga residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sekitar Kecamatan Palu Barat Kota Palu. Polisi menyebut pelaku telah beraksi di 3 lokasi di wilayah Palu Barat. Ketiga Pelaku itu, SL, (19), SO,(20), MR, (20).
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, melalui Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, para pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian.
Menurut AKP Rustang, target para pelaku mengincar motor yang terparkir. Para pelaku sendiri berhasil diidentifikasi berdasarkan informasi warga.
“Ini berkat kesadaran warga memberikan informasi ke polisi dan juga hasil dari keluh kesah warga di kegiatan Jumat Curhat atau Santai Bareng bersama Kapolresta Palu yang digelar beberapa pekan kemarin, “ Kata AKP Rustang, Selasa, (14/3/2023).
Ia menambahkan, penangkapan yang dilakukan pihaknya berdasarkan dua laporan polisi yakni, LP nomor: LP-B /34/III/2023/Resta palu-sek palbar dan LP nomor: LP-B /51/III/2023/ resta palu-sek palbar.
“Senin 13 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 wita, di Jalan Hasanudin Toto Kecamatan Ulujadi Kota Palu. Dari tangan para pelaku kami amankan barang bukti 3 unit motor, diantaranya, motor honda fino warna biru, motor honda beat hitam, motor honda Fino merah, “jelas AKP Rustang. (bp/RN)