Asahan

Polsek Pulau Raja Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Kegiatan Kunker Anggota Komisi III DPR-RI F-Demokrat

Asahan, buanapagi.com – Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR-RI F-Demokrat Dr. Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH ACCS dalam hal Sosialisasi Narkoba di halaman Rumah Khairuddin Prapat DusunIV Desa Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Selasa (07/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir pada kegiatan kunjungan kerja tersebut adalah Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat an. Dr. Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH.ACCS, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Asahan Lela Sinaga, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Camat Aek Ledong Saiful Anwar, SE.MAP, DanRamil 16 Pulo Raja di Wakilkan oleh Serda Sarifuddin, Ketua LAN Kabupaten Asahan Khairuddin Prapat, Kanit Intelkam Polsek Pulau Raja Iptu A LBN Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Ledong Barat Aipda Iwan,Ibu PKK Desa Padang Sipirok, OKP Pemuda Pancasila Desa Padang Sipirok, dan Perwakilan Kepala Desa Se Kecamatan Aek Ledong.

Adapun sosialisasi dari Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat an. Dr. Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH.ACCS, tentang Bahaya Laten narkoba dan penanggulangannya.

Hinca IP Panjaitan jua memberikan motivasi kepada polri dalam melaksanakan tugas agar tetap semangat dalam memberantas narkoba walaupun saat ini diterpa oleh berbagai masalah di Institusi Polri.

Dalam hal penanganan narkoba polri di harapkan jangan hanya menangkap pemakai / pengguna, tetapi lebih mengutamakan penangkapan terhadap bandar narkobanya karna pemakai / pengguna narkoba tersebut adalah korban, karna orang sakit seperti mereka yang harus kita obati,” terangnya.

Hinca IP Panjaitan juga mengucapkan akan membuat “Rumah Aspirasi”, kita jaga kampung kita dari bahaya laten Narkoba di 25 Kecamatan di Kabupaten Asahan serta manfaat/fungsi rumah sspirasi, ialah mempersempit ruang gerak pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis / usahanya.

Hinca IP Panjaitan mengajak masyarakat khususnya warga Desa se Kecamatan Aek Ledong dalam menyampaikan aspirasinya melaporkan masalah Narkoba, masyarakat tidak perlu takut karena kita membantu tugas dari kepolisian dalam memberantas narkoba dikampung kita, serta akan mendapatkan perlindungan dari pihak Kepolisian sesuai dengan tugas Pokoknya,” kata Hinca IP Panjaitan. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *