Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji menghadiri kegiatan Penyelesaian Masalah (Problem solving) / Mediasi tentang etika berbahasa, Rabu (15/02/2023).
Kapolsek Prapat Janji AKP.JT, Siregar mengatakan bahwa pada awal mulanya grup nasyid putra dan putri latihan di rumah salah satu pesertanya memakai subsistem milik STM Dusun ll Desa Padang Sari dan pada saat bersamaan pihak pertama mau memakai untuk acara pengajian di rumah salah satu warga dusun itu, tapi pada saat itu tidak ada yang mengantarkan alat tersebut untuk acara pengajian, akibatnya pihak pertama merasa tidak di hargai dan nada marah marah tapi tidak berbahasa kotor,” terang Kapolsek.
Dengan adanya nada marah marah grup nasyid putra/ putri mengejek di WA grup nasid, dengan stiker orang joget joget dan macam lainnya, karena pihak pertama tergabung dengan grup WA tersebut. Akibatnya pihak pertama merasa di lecehkan tidak di hargai sebagai ketua DPD desa Padang Sari.
“Setelah di pertemukan antara pihak pertama (ketua DPD) dan grup nasyid putra putri dusun ll desa Padang Sari, mereka saling sepakat dan menyadari kesalahan masing-masing dan sama sama bermaafan ,” kata JT Siregar.(bp/IZAL)