(Ket foto : Ketum LPAN Andre M Pelawi usai acara diskusi publik bertajuk ‘Restrukturisasi dan Reposisi Polri Menghadapi Tahun Politik dan Era 4.0’yang digelar Yayasan LBH Indonesia Menggugat. Ist)
Jakarta, buanapagi.com – Kepolisian Republik Indonesia perlu melakukan restrukturisasi dan reposisi. Hal ini untuk menjawab tantangan masa mendatang di era 4.0.
Demikian disampaikan Ketua Umum Lingkar Peduli Anak Negeri (LPAN), Andre M Pelawi usai acara diskusi publik bertajuk ‘Restrukturisasi dan Reposisi Polri Menghadapi Tahun Politik dan Era 4.0’yang digelar Yayasan LBH Indonesia Menggugat di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. di Hotel Diradja, Jalan Kapten Tendean, Jakarta.
“Restukturisasi artinya kan mengubah dan kita berharap menempatkan polisi-polisi yang tepat dalam bidang keilmuan dan pengalamannya. Itu memang diperlukan mengingat tantangan permasalahan jaman yang sudah berbeda,” Kata Andre, melalui sambungan telpon. Rabu, (1/01/2023).
Menurut Andre, restrukturisasi merupakan pengembangan organisasi, untuk menghadapi tantangan-tantangan situasi kamtibmas yang eskalasinya meningkat. Sedangkan Istilah era 4.0. ini digunakan untuk kemajuan bidang industri ke tingkat selanjutnya, dengan bantuan teknologi.
Secara singkat, Industry 4.0, yakni pelaku industri membiarkan komputer saling terhubung dan berkomunikasi satu sama lain. “ Kombinasi dari sistem fisik-cyber, Internet of Things (IoT), dan Internet of Systems membuat Industry 4.0 menjadi mungkin, serta membuat pabrik pintar menjadi kenyataan. “, jelas Andre.
Andre mengingatkan, bahwa era 4.0 membuat masyarakat semakin dekat dengan media sosial. Karena itu, dia berharap Polri perlu menunjukkan komitmen dan melakukan langkah nyata untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat.
“Karena memang masyarakat tetap akan menuntut keadilan apalagi di zaman 4.0 di jaman media,” Kata Andre.
Andre menilai restrukturisasi dan reposisi bisa menghasilkan SDM Polri yang unggul dan berkualitas terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam pelayanan masyarakat dan penegakan hukum. Jika berhasil, kata dia, bisa mengubah citra Polri di mata publik ke arah yang lebih baik.
“Dengan adanya resrukturisasi dan reposisi yang diinginkan oleh Kapolri, itu bisa memperbaiki hukum supaya lebih transparan dan lebih akuntabel,” tandas Andre. (bp/RN)