Hukum&Kriminal

Satresnarkoba Polresta Palu Gagalkan Transaksi Narkoba Dalam Boneka

Palu, buanapagi.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap dua orang pengedar yang berusaha melakukan transaksi sabu dalam boneka di Jalan Veteran, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (28/1/2023) malam. Modus pelaku menggunakan kamuflase boneka dibongkar petugas, berkat informasi warga setempat.
Pelaku berinisial M alais U, (29) dan W (26) diamankan beserta barang bukti 50,89 Gram narkoba jenis sabu-sabu ke Satnarkoba Polresta Palu. Selain narkoba, juga ditemukan 2 unit handpone, 1 unit kendaraan motor roda dua, 1 buah boneka.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjelaskan, pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Veteran, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (28/1/2023) malam.

“Informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di kelurahan lasoani sekitar pasar, dan anggota langsung menuju kesana. Hasilnya, di dapatlah dua pelaku tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan di jok motor pelaku dan ditemukan boneka, setelah dibongkar ternyata berisi sabu sabu, “ kata Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah. Minggu, (29/01/2023)

Selanjutnya, kata Kapolresta tim Satresnarkoba kembali menuju rumah pelaku. Namun penggeledahan di rumah kedua pelaku belum ditemukan barang bukti lainya.
“Kedua pelaku ini dibawah kerumahnya. Saat digeledah, hasilnya sementara nihil. Intinya pelaku ditangkap saat transaksi di pasar lasoani atas. Dan pelaku saat ini diamankan ke Satnarkoba Polresta Palu guna diproses lebih lanjut,” jelas Kombes Barliansyah (bp/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *