Hukum&Kriminal

Sat Narkoba Polres Samosir Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Samosir, buanapagi.com – Team Sat Res Narkoba Polres Samosir, berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis Sabu. Kamis 19 Januari 2023 sekira pukul. 21.00 WIB.

Menurut Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Arif S.H, Jumat (20/01/2023) mengatakan, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa, di sekitar Pelabuhan Sumber Sari Desa Tomok Kec. Simanindo Kabupaten Samosir ada seseorang yang diduga menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu.

Berangkat dari informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan benar, bahwa ada terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.

Selanjutnya Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari saku celana terduga pelaku, Tim menemukan 1 (satu) buah plastik klip berwarna putih transparan, yang di dalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0,40 (Nol koma empat puluh) gram, dan juga dari dalam tas warna abu-abu merk forever young, milik terduga pelaku juga, ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu di dalam plastik putih transparan, dengan berat bruto, 0,20 (Nol koma dua puluh) gram, 1 (satu) Hp merk Oppo berwarna Biru dan 1 (satu) unit Hp merk Evercross warna biru.

Dari tanda pengenalnya pelaku berinisial WR, lk, Islam, 33 tahun, berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya Tim membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Komando, guna dilakukan penahanan dan pengembangan” tutup Arif. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *