Asahan, buanapagi.com – Kapolsek Simpang Empat Polres Asahan AKP Cahyadi, SH menerima audiensi dan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Teluk Dalam terkait pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (18/01/2023) yang berlangsung di Mapolsek setempat.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi, SH mengucapkan terimakasih kepada Panwaslu Kecamatan Simpang Empat dan Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam yang telah hadir untuk melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Polsek Simpang Empat.
“Dengan adanya Surat Keputusan dari Bawaslu Kabupaten Asahan untuk penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Teluk Dalam, dimohon kepada Ketua dan anggota Panwaslu yang sudah terpilih dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai aturan yang berlaku”, harap Kapolsek.
Kapolsek Simpang Empat juga meminta kerjasamanya kepada Panwaslu Kecamatan Simpang Empat dan Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam untuk dapat bersinergi dengan Polsek Simpang Empat serta bertukar informasi apabila ada temuan ataupun permasalahan di lapangan, sehingga setiap tahapan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan baik.
“Saya harapkan kerjasamanya, untuk saling berkoordinasi jika ada permasalahan di lapangan”, pinta Kapolsek (bp/IZAL)