Medan, buanapagi.com – Beri layanan prima kepada masyarakat, Personil Polsek Medan Timur, tempel stiker layanan Masyarakat, agar lebih mudah sampaikan pengaduan Kamtibmas, Minggu (06/11/2022)
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penyebaran Stiker, antara lain lokasi tempat keramaian di Pasar Tradisional, rumah warga, hingga di tempat layanan fasilitas umum. Seperti di SPBU, lokasi ATM.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ST. SIK. MH. mengatakan, stiker pelayanan pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat, menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat umum.
Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan, kepada Personil kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas di sekitar mereka”, ujar Rona.
Stiker tersebut menurut Rona, merupakan bentuk layanan Kepolisian, agar masyarakat tidak resah dan mengetahui nomor telpon WhatsApp Kepolisian, yaitu di nomor : 081266072229 dan 0813 18194448.
Personil Polsek Medan Timur, akan langsung turun ke lokasi, apabila ada informasi warga, dan segera menindak lanjuti informasi Kamtibmas secepat mungkin.
“Kami siap melayani pengaduan masyarakat, yang membutuhkan kehadiran Petugas Kepolisian, saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban,” tambahnya. (TS)