Ragam

Sat Narkoba Polrestabes Medan Dan Polsek Medan Tuntungan Gerebek Kampung Narkoba

Medan, buanapagi.com – Tim gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan padat penduduk di Daerah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), Polisi berhasil menangkap empat (4) orang, diduga sebagai pemakai dan pengedar Narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Marpaung SH SIK MH kepada wartawan mengatakan, kegiatan itu atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, yang menginginkan ciptakan rasa aman di masyarakat, Kamis (20/10/2022).

Karena itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada Polsek Medan Tuntungan, yang mengetahui lokasi rawan peredaran Narkoba tersebut.
 
Sehingga, GKN yang dipimpin Kasat, Kanit I, Kanit II, Kanit III, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan IPDA Elia Karo-Karo dan Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Cristine Simanjuntak, langsung menuju kawasan Tanjung Selamat, yang cukup tinggi peredaran Narkoba jenis sabu. 

“Ke empat (4) orang yang diamankan itu, nyaris melarikan diri dari TKP,” katanya.

Dan saat ini, ke empat orang yang diamankan itu, masih dalam pemeriksaan Petugas Polrestabes Medan.

“Tidak ada tempat untuk pengedar Narkoba di Kota Medan.

Kami juga tidak segan-segan menindak tegas para sindikat penakai dan pengedar Narkoba di Medan ini,” tegasnya.

Personil Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, langsung melakukan pengepungan hingga penggerebekan.

Dalam kegiatan GKN tersebut, Petugas telah mengamankan empat (4) orang, yang diduga sebagai pelaku pengguna dan pengedar Narkoba, dengan melakukan penggeledahan pada badan para pelaku. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *