Ragam

Kadinkes Nagan Raya Komitmen Jaga Kemampuan Tenaga Kesehatan

Nagan Raya, buanapagi.com – Informasi diterima Selasa (4/10/2022) melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nagan Raya Provinsi Aceh Siti Zaidar Kabupaten Nagan, ditetapkan sebagai satu satunya kabupaten yang dijadwalkan penilaian bebas frambusia di Provinsi Aceh pada tahun 2022.

Hal tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.02/C/3869/2022 tentang Sertifikasi bebas frambusia bagi Kabupaten endemis dan non endemis frambusia tahun 2022

Untuk penilaian bebas frambusia, dilakukan 2 tahap yaitu penilaian oleh Tim Penilaian Provinsi dan Tim Penilaian Kementerian Kesehatan.

Untuk Kabupaten Nagan Raya telah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Provinsi Aceh pada 22-24 September 2022. Pada 27 September 2022 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi aceh mengeluarkan Rekomendasi dengan nomor 443.04/2034/IX/2022 yang merekomendasikan Kabupaten Nagan Raya untuk mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia dengan hasil “Baik”.

Dijelaskan, kalau berdasarkan rekomendasi tersebut, Tim Penilai Sertifikasi Bebas Frambusia Kementerian Kesehatan RI melakukan Penilaian untuk Kabupaten Nagan Raya melalui Daring.

Kegiatan tersebut sendiri diikuti terdiri dari 2 kelompok, yakni kelompok Kabupaten dilaksanakan terpadu di Aula Pusdatin Bappeda Nagan Raya yang di ikuti oleh, Sekda Nagan Raya Ir.Ardimartha yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Zulfika,SH, Hj.Siti Zaidar,S.ST,MKM selaku Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSU Sultan Iskandar Muda, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Nagan Raya, Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (Kasie P2M), Kepala Seksi Promosi Kesehatan, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Para Pengelola Program Dinas Kesehatan dan Para Kepala Puskesmas.

Untuk kelompok kedua, diikuti melakui daring di puskesmas masing-masing yang diikuti Dokter, Pengelola Program Frambusia dan Nakes

Kegiatan tersebut dilakukan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB – 16.30 WIB.
Tim Penilaian Sertifikasi Bebas Frambusia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diketuai Ridwan Mawardi beserta anggota melakukan verifikasi hasil LKP (Lembar Kerja Penilaian) dan wawancara langsung dengan dokter dan tenaga kesehatan puskesmas.

Pada penutupan, Tim Penilaian Sertifikasi Bebas Frambusia Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa “Bebas frambusia di wilayah non endemis harus dilaksanakan dengan optimalisasi penemuan suspek dan surveilens berkulitas yang dilakukan tepat waktu agar tidak kecolongan muncul kasus baru.

Sekda Kabupaten Nagan Raya yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan juga menyatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk tetap menjaga susteinablity pencegahan dan penanggulangan frambusia dengan telah memasukkan dalam Rencana Strategi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus menjaga kemampuan tenaga kesehatan, konsistensi deteksi dini frambusia, peningkatan PHBS dan peningkatan kualitas Sanitasi lingkungan agar status Bebas Frambusia di Kabupaten Nagan Raya dapat terjaga dan menjadi motifasi bagi Kabupaten lainnya di Provinsi Aceh.(bp/len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *