Medan, buanapagi.com – Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di dua (2) Lokasi yang berbeda.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul, Polda Sumut mengamankan pelaku penyalahguna BBM di Madina dan di Labuhan Batu,” kata Kabid Humas, Jumat (02/09/2022)
Hadi menuturkan saat ini penyidik masih terus mendalami para tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dan saat ini masih diperiksa,” tutur Hadi Wahyudi.
Polda Sumut konsisten akan mengawal segala kebijakan Pemerintah dan menindak para pelaku penyalahguna BBM, sebagai bentuk penegakan hukum
“terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi kita akan tindak tegas,” pungkas Hadi Wahyudi. (TS)