Hukum&Kriminal

Hendak Dimasukkan Kedalam Lapas, Lana Berhasil Kabur Dari Waltah Kejari Asahan

Asahan, buanapagi.com – Saat hendak dimasukkan kedalam Lapas Labuhan Ruku, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Asahan berhasil melarikan diri (Kabur) pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 WIB dari halaman Lapas Kelas II a Labuhan Ruku Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Tahanan yang melarikan diri dari pengawalan petugas (Waltah) Kejari Asahan itu bernama Muhammad Indra Saragih alias Lana, laki – laki, berusia 31 tahun warga Jalan Suka Makmur Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Jusron S. Malau SH, kepada Wartawan, Jumat (05/08/2022).

Jusron S Malau juga mengatakan, adapun kasus yang disangkakan kepada terdakwa yaitu melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 e (Jambret).

“Dengan demikian, pihak Kejaksaan Negeri Asahan telah meminta bantuan Polres Batubara, Polsek Labuhan Ruku dan Polres Asahan dalam melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut,” ucapnya.

Kasi intel juga menerangkan pada saat itu tahanan yang akan dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku sebanyak 3 orang, untuk tahanan yang 2 orang lagi sudah dimasukkan ke Lapas Labuhan Ruku, sebagai tahanan titipan Jaksa untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan.

“ Tahanan yang melarikan diri itu 1 berkas perkara dengan tahanan bernama Nur Andri Nasution. Sampai dengan saat ini, tahanan yang melarikan diri belum tertangkap,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Jusron Malau. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *