Medan, buanapagi.com – Ketua PWI Sumut dalam acara penerimaan anggota muda PWI maupun kenaikan menjadi anggota biasa menyebutkan acara ini merupakan rangkaian acara pra UKW dan pelaksanaan UKW tanggal 29- 30 Juli 2022 mendatang dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut bekerja sama dengan PWI Sumut .
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PWI Sumut , H Farianda Putra Sinik, SE saat membuka acara ujian penerimaan anggota muda dan kenaikan menjadi anggota biasa di Ball room Kartini, Hotel Polonia Medan, Kamis (28/7/2022).
“Awalnya panitia menetapkan penerimaan anggota baru hanya 50 orang namun dikarenakan antusiasnya peserta yang mendaftar maka ditambah menjadi 100 orang.Tetapi peserta masih mendesak agar panitia agar ditambah lagi.Akhirnya disepakati menjadi 135 peserta ,” ujar Farianda .
Dirinya berharap para peserta yang mengikuti ujian penerimaan anggota PWI dapat lulus dan menjadi anggota PWI begitu juga bagi yang mengikuti ujian dari anggota muda ke anggota biasa.
” Tidak perlu merasa gugup maupun nervous karena ujian yang dujikan bukan hal yang baru tetapi sudah merupakan pekerjaan kita sehari- hari,” tuturnya.
Di akhir sambutannya Farianda menyebutkan organisasi PWI merupakan rumah besar bagi wartawan sehingga kewajiban kita untuk menempatinya yang sehari-harinya memang bertugas sebagai wartawan.
Dalam acara penerimaan anggota PW tersebut juga dilaksanakan panel diskusi disampaikan 3 orang nara sumber sesuai perkembangan pers saat ini.
Adapun panel diskusi yang disampaikan yakni Tantangan SPS Sumut dalam Era Digitalisasi yang disampaikan H.Farianda Putra Sinik, SE , Kompetensi Menuju Profesionalisme Wartawan yang disampaikan Drs.M Sahrir M.I.Kom kemudian UKW dalam Prespektif Media Online disampaikan Rianto Aghly SH.
Drs.M.Sahrir M.I.Kom yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut dalam panel diskusinya yang berjudul “Kompetensi Menuju Profesionalisme Wartawan mengungkapkan untuk mencapai standar kompetensi, seorang wartawan harus mengikuti uji kompetensi.
Dirinya berharap standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalitas wartawan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan.
” Kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyunting berita, serta bahasa. Semua itu termasuk dalam kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan,” katanya.
Sementara itu panelis Rianto Aghly,SH dalam diskusi panel yang berjudul ” UKW dalam Prespektif Media Online ” menegaskan UU ITE secara khusus mengatur penyampaian informasi secara elekronik melalui internet, tidak memandang apakah yang menyampaikan informasi tersebut adalah pers atau bukan.
” UU ITE juga mengatur sanksi pidana sendiri untuk setiap orang yang melanggarnya, berbeda dengan UU Pers”, ujar Rianto yang merupakan Sekretaris SPS Sumut.
Sehingga , lanjutnya tidak seharusnya wartawan dalam pemuatan berita hanya mengandalkan copy paste untuk menghindari terjebak tindak pidana.
Kemudian diskusi panel dilanjutkan dengan pembicara Ketua SPS Sumut , H.Farianda Putra Sinik, SH yang juga Ketua PWI Sumut dengan judul “Tantangan SPS Sumut dalam Era Digitalisasi”,
Dimana disebutkan kondisi media cetak saat ini sedang dalam keterpurukan dimana 70 persen biaya iklan kini dinikmati media online sehingga sisanya yang 30 persen cukup dinikmati radio, pertelevisian dan media cetak
” Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan dari keuangan perusahaan pers sehingga banyak perusahaan media cetak menjadi gulung tikar ,” lanjut Farianda.
Untuk saat ini, lanjutnya menghadapi era digitalisasi , perusahaan pers khususnya media cetak harus mampu bertahan dan mencari ide- ide baru untuk mencari pendapatan agar perusahaan dapat terus berkontribusi.
Tampak hadir dalam kegiatan di atas Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, Wakil ketua bidang organisasi, Rifky Warisan , Wakil ketua bidang hukum, Amrizal SH, MH, Pengurus PWI Sumut lainnya, Agus Salim Ujung, Sugiatmo, Idris Pasaribu, Maju Manalu, Amru Lubis dan lainnya Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut para pengurus PWI Kabupaten/Kota, , dan seluruh peserta ujian.(ndo)