Pematangsiantar, buanapagi.com – Sat.lantas Polres Pematangsiantar dipimpin AKP. Relina Lumbangaol, S.Sos, memberikan himbauan kepada anak sekolah SMP Negeri 2, Jalan Rajamin Purba Kota Pematangsiantar, Senin (18/04/2022).
Kegiatan himbauan ini bertujuan, agar anak didik SMP Negeri 2 Pematangsiantar menjadi pelopor tertib berlalu lintas khususnya di Kota Pematangsiantar.
Sebelum himbauan ini dilaksanakan, terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala sekolah SMP N.2 Pematangsiantar Fitri Ratnasari. S.Pd dan Wakil Kepala Sekolah J. Purba serta guru-guru SMP Negeri 2 Kota Pematangsiantar, agar mengingatkan anak didik sekolah khususnya pelajar yang menggunakan kandaraan ke sekolah mengutamakan keselamatan tidak ugal ugalan patuh peraturan berlalu lintas.
Kasat Lantas juga menyampaikan, bagi pelajar yang memakai kandaran kesekolah supaya memakai helm, kaca spion, kelengkapan lain berupa surar surat kendaraannya.
Kasat Lantas juga menyampaikan, bagi pelajar yang usianya belum 17 tahun dan tidak memiliki SIM dilarang mengandarai kendaraan.
Juga menghimbau, agar tidak terlibat dalam aksi kebut kebutan maupun balapan liar di jalan umum, apalagi terlibat dalam aksi tawuran antar siswa yang berbeda sekolah karna membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Turut serta dalam kegiatan Kaurbin Opsnal Satuan lalulintas Iptu. Hendri P. Bangun.
Para guru pendidik mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan Satuan lalulintas Polres Pematangsiantar, memberikan himbau yang baik, berguna, serta menjadi pedoman bagi siswa siswi didik kami.(bp/ed)