Asahan

Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Asahan DDS di Kantor Kelurahan Tegal Sari

Asahan, buanapagi.com – Dalam mewujudkan Program Kerja Polres Asahan PRM (Polisi Rindu Masyarakat), Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Asahan Iptu Arbin Rambe SH melakukan kunjungan door to door system di Kantor Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Kamis (17/03/2022).

Pada kunjungannya tersebut, Iptu Arbin Rambe SH menyampaikan anggota Polri khususnya Sat Reskrim Polres Asahan sebagai pengemban tugas Penegakan Hukum dalam masyarakat memberikan edukasi kepada warga yang di kunjungi agar dapat berpartisipasi dalam menjaga kerukunan bermasyarakat, toleransi antar umat beragama dan juga tetap jaga kamtibmas secara bersama sama untuk mentaati hukum.

Kepada Kepala Kelurahan Tegal Sari Makmur Nasution SH, bersama Staf Kelurahan dan masyarakat, Kanit Idik III Sat Reskrim memberikan edukasi agar mengikuti anjuran Pemerintah untuk di Vaksinasi Covid 19 Dosis 1, 2 dan 3 (boster) serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M dilingkungan masing masing.

“Dengan hadirnya Polri, diharapkan masyarakat merasa terayomi, terlindungi serta melaksanakan protokol kesehatan dan mau melaksanakan vaksin serta masyarakat mampu menangkal, mencegah dan memelihara kamtibmas yang kondusif,” pungkas Iptu Arbin Rambe SH. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *