Asahan, buanapagi.com – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polres Asahan melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yang bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan, Minggu malam (13/03/2022).
Dipimpin Pawas Kasiwas Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra SH dan Padal Kanit II Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto SH serta diikuti 13 Personil TNI/Polres Asahan dan Dishub Asahan menyasar lokasi Tugu Juang Kota Jalan Hos Cokroaminoto Kisaran dan seputaran Jalan simpang Sibogat Kisaran Kabupaten Asahan.
“Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi malam ini sebanyak 70 orang warga ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Ke 70 pelanggaran itu dibagikan masker dan diberikan himbauan oleh petugas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Kapolres juga mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah hati kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.
“Operasi yustisi yang dilaksanakan ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat Kab. Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,”ujarnya.
Kapolres menambahkan Polres Asahan akan terus melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polres Asahan,” pungkasnya. (bp/IZAL)