Asahan, buanapagi.com – Polsek Air Joman Polres Asahan melaksanakan Ops Yustisi tahun 2022 dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah hukumnya, Sabtu (05/03/2022).
Operasi Yustisi yang berlangsung di Jalan Protokol Binjai Serbangan dan Jalan Protokol Lingkungan II Kelurahan Binjai Serbangan, dilakukan dengan cara memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta menjalankan segala aktivitas dengan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kapolsek Air Joman Polres Asahan Iptu M. Pakpahan SH mengatakan operasi yustisi yang dilakukan personel terdapat 10 orang warga yang diberikan teguran karena tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Ke 10 orang warga tersebut juga dibagikan masker gratis oleh petugas dan juga diberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan segala aktivitas dengan Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Kapolsek Air Joman Iptu M. Pakpahan SH.
Kapolsek menyebutkan dari hasil kegiatan Ops Yustisi juga terlihat bahwa masyarakat sudah mulai sadar dengan bahaya penyebaran Covid-19 dan telah mematuhi Protokol Kesehatan, hal ini terlihat dari banyaknya warga masyarakat yang sudah sadar menggunakan masker untuk melindungi dirinya dari penyebaran Covid-19.
“Kita harapkan tingkat kesadaran warga masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat, guna melindungi dirinya dari penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek. (bp/IZAL)