Asahan, buanapagi.com – Sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat dengan mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan dan kejadian lakalantas, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Rabu 16 Februari 2022 kemarin.
Pengaturan lalu lintas sore dilaksanakan Aiptu E.H Sitorus dan Aipda Mhd. Nizar di Perempatan Jalan Besar Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan yang tujuannya guna mencegah kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan antisipasi kriminalitas
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH, Kamis (17/02/2022).
AKP Sabran juga mengatakan pengaturan lalu lintas sore yang dilakukan personel guna menindaklanjuti arahan dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH guna menciptakan situasi kamsertibcarlantas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di jam padat sore.
“Hal ini kami lakukan agar warga masyarakat merasa aman dan nyaman, untuk itu kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” ujar Kapolsek.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas disore hari, personel juga memberikan pesan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas di perempatan
Perempatan Jalan Besar Sei Kepayang Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan agar mentaati Peraturan Lalu Lintas guna keselamatan bersama.
“Pada kegiatan tersebut, personel juga memberikan himbauan kepada pengguna Jalan untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelas Kapolsek.
Dirinya juga menyampaikan bilamana ada gangguan kamtibmas, dihimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan Polsek yang dipimpinnya.
” Jika ada gangguan kamtibmas bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Kapolsek. (bp/IZAL)