Politik

Tak Miliki Izin, Cut Man Se Minta DLH Ambil Tindakan Cegah Galian C Beroperasional

Nagan Raya, buanapagi.com – Terkait persoalan galian C yang ada di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, menurut Politisi Partai Naggro Aceh ( PNA ) Cut Man Se, masih terdapat beberapa titik galian C yang tidak memiliki izin lengkap, demikian dikatakannya, Senin (31/1/2022).

Karena itu, menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi harusnya dapat mengambil tindakan dan mencegah galian C beroperasional, karena tidak mengantongi izin yang sah.

Menurutnya, tidak ada pengecualian bagi galian C yang tidak mengantongi izin untuk beraktifitas, karena hal tersebut sangat merugikan.

Cut Man menegaskan, jika pihak terkait tidak mengambil langkah, tidak menutup kemungkinan masyarakat mengambil tindakan di lokasi galian C. (bp/Ln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *