Teks Foto : Ardinata Ibrahim Kabid Pengembangan dan Produksi
Nagan Raya, buanapagi.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Nagan Raya tahun 2022, mengajukan 3.300 hektare Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kepala Dinas Perkebunan Abdul Latif melalui Kabid Pengembangan dan Produksi, Ardinata Ibrahim, mengatakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, pihaknya mengusulkan 3.300 hektare PSR ke pemerintah pusat.
Ardinata Ibrahim juga menyebutkan, program PSR di Kabupaten Nagan Raya harus berkelanjutan. Karena menurutnya, PSR memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tani di daerah tersebut.
“Untuk saat ini, petani sawit di Kabupaten Nagan Raya, telah berhasil memanfaatkan program PSR bantuan pemerintah pusat seluas 4.232 hektare sejak tahun 2019. Sedangkan lahan sawit rusak di Kabupaten Nagan Raya saat ini 25.768 hektare, sehingga program PSR perlu dilanjutkan,” kata Ardinata Ibrahim, Selasa (25/1/2022).
Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya berharap agar petani sawit yang lahannya tidak produktif lagi, atau rusak akibat konflik satwa agar mengusulkan melalui koperasi PSR atau langsung ke Dinas Perkebunan, sebutnya.
Ardinata juga menegaskan, untuk mengusulkan PSR tersebut, agar petani sawit menghindari calo. Karena usulan bantuan BPDPKS melalui jalur yang telah ditetapkan, pungkasnya.(bp/len)