Asahan

Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore di Perempatan Jalan

Asahan, buanapagi.com – Guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap kelancaran arus lalu lintas bagi para pengguna jalan raya di sore hari, personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Senin 17 Januari 2022, pukul 16.00 wib s/d 18.00 wib kemarin.

Pengaturan lalu lintas Sore itu dilaksanakan personel Aiptu E.H Sitorus dan Aipda Mhd. Nizar dilakukan di Perempatan Jalan Besar Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan yang tujuannya guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas.

Demikian kegiatan tersebut diurarakan Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH kepada Wartawan, Selasa (18/01/2022).

Kapoksek juga menerangkan pengaturan lalu lintas Sore yang dilakukan personel tersebut
menindaklanjuti arahan dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH guna menciptakan situasi kamsertibcarlantas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di jam padat sore.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, untuk itu kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” ujar  AKP Sabran MP SH.

Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas disore hari, personel juga memberikan pesan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas di perempatan Jalan Besar Sei Serindan Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan agar  mentaati Peraturan Lalu Lintas  guna keselamatan bersama.

“Pada kegiatan tersebut, personel  juga memberikan himbauan kepada pengguna Jalan untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” terang Kapolsek.

Diakhir, kapolsek menyampaikan bilamana ada gangguan kamtibmas, Kapolsek Sei Kepayang menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *