Labuhan Deli, buanapagi.com – Pemberian remisi kepada Narapidana, salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/ Rumah Tahanan (Rutan) yang juga menjadi salah satu unsur pemenuhan hak bagi Narapidana yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang. Pada perayaan Natal Tahun 2021, ada sebanyak 34 Narapidana, Agama Nasrani yang berada di Rutan Klas I Labuhan Deli Medan.
Mereka adalah para Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa hukuman pada perayaan hari besar keagamaan di Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) ini” demikian dikatakan Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Amd. IP. SH. MH, kepada buanapagi.com.
Lebih lanjut Nimrot Sihotang mengatakan, dari jumlah tersebut,
sebanyak 33 orang Narapidana memperoleh RK I, atau pengurangan masa hukuman sebahagian, sehingga masih berada di dalam Rutan dan 1 orang lagi mendapatkan RK II, atau dinyatakan bebas setelah masa hukumannya dikurangi remisi.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan Menkumham, sehingga dapat tercapai keindahan pada saat mereka rasakan nantinya, kembali dengan baik di tengah-tengah masyarakat di lingkungan mereka (Narapidana) nantinya.
Sehingga dapat meninggalkan warisan yang terbaik untuk Bangsa dan Negara kita” ucap Pria yang sosial dan sangat ramah dan akrab dengan para Wartawan.
Putra kelahiran Baneara, Balige Kec. Toba Samosir ini lebih lanjut mengatakan, bila masih ada kekurangan, di tahun 2021 ini, kita minta maaf, mudah-mudahan di tahun 2022 kita akan perbaiki, mudah-mudahan dengan pro mode yang diberikan Pimpinan Pak Mentri Yasona Laoli, Pak Dirjend, Pak Waka Kanwil, untuk tahu 2022 kita bisa meminalisir pelanggaran dengan berdasarkan Kemenkumham dan kemampuan yang kita miliki akan lebih baik lagi, untuk dapat saling memberi insipirasi yang baik, untuk semua warga Negara” ucapnya.
“Kami menyadari, kalau di kami, sudah lebih melampui target ketentuan yang diterapkan Menkumham pencapaian di Tahun 2021 ini” ucap Nimrot Sihotang, yang telah banyak berbuat terobosan yang dilakukan dalam upaya membuat perubahan di Pemasyarakatan dengan berbagai ide yang sangat cemerlang.
Menjadi pelopor berdirinya Egovlabdels, Electronic Goverment Labuhan Deli Service, untuk pertama kalinya membuat aplikasi Android , dimana hasil karya WBP dipasarkan secara online, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.
Hal tersebut dapat dilihat dari apa yang diharapkan Menkumham di Lapas Klas I Labuhan Deli, sudah lebih, contohnya ada target kita dengan jelas.
Diantaranya seperti menyetorkan PNPB, mengurangi residivis, kita juga sudah mengurangi target dengan membentuk kelompok masyarakat, yang bekerjasama dengan kemitraan” pungkas Nimrot Sihotang, yang telah membuat pelatihan dan pembinaan kepada WBP dengan program nya Berubah Menjadi Baik (BMB), yang sudah berjalan dengan baik antara lain Ketrampilan Doorsmeer, Laundry, Bengkel, Service AC dan membentuk kelompok pertanian tanaman muda tersebut. (bp/TS)