Muba, buanapagi.com – Pembangunan Water Intake untuk kebutuhan Perusahan daerah Air Minum (PDAM), di Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin diduga dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya, terlihat dua bangunan yang sedang dikerjakan oleh pihak kontraktor PT. Fahmitra Rahayu yang sedang dikerjakan, sudah mengalami retak yang tentu saja berdampak pada kualitas pekerjaan tersebut sangat rendah dan mudah rusak.
Dua Bangunan yang dimaksud yakni sebuah Pumping Mechine Shelter Building (Gudang Pompa Mesin Air) dan Water Pond Buliding (Bak atau Penampung Air), yang memakan anggaran APBD Pemkab Muba tahun 2021 sebesar 2,9 Miliar lebih.
Seperti diketahui, PDAM tersebut digunakan untuk mengaliri kebutuhan masyarakat sebanyak empat desa yang jumlah penduduk lebih kurang 6.000 orang. Dibangunnya kolam penampungan tersebut, sebagai upaya antisipasi berkurangnya debit air sehingga dengan adanya kolam akan mengatasi kekurangan produksi debit air.
Pemkab Muba sudah menganggarkan sebesar Rp 2,9 Miliar rupiah lebih, untuk mengatasi masalah kebutuhan air masyarakat tersebut, namun karena ulah oknum kontraktor yang diduga tidak becus dalam melaksanakan pembangunan tersebut yang diduga baru mencapai 70 persen ini. Demikian dikatakan Warjak (56), selaku tokoh masyarakat yang menyayangkan juga atas kejadian tersebut.
“Karena yang dipakai untuk pembangunan ini uang rakyat, maka kami selaku rakyat tidak senang kalau ada pembangunan mengatasnamakan uang rakyat dikerjakan asal jadi,“ ujarnya kepada wartawan, Jumat, (17/12/2021).
Dirinya mengaku, tinggal tidak jauh dari lokasi dan tidak pernah melihat pengawas melakukan supervisi untuk melihat bagaimana jalan nya pembangunan proyek tersebut dikerjakan sebagai pejabat yang bertanggung jawab.
“Selama pekerjaan ini berlangsung, kami tidak pernah melihat adanya pengawasan dari dinas terkait, cuma orang-orang pekerja ini yang kami lihat setiap harinya“, terang Warjak.
Sementara itu Heri (50) mengatakan, dirinya yang juga relawan pegiat anti korupsi di wilayah tersebut yakni anggota Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Musi Banyuasin, menduga retaknya proyek tersebut akibat kurang pengawasan dari leading sektor terkait yang melonggarkan pengawasan.
Selain itu, kata Heri, ada dugaan oknum kontraktor tidak profesional mengerjakan proyek yang menggunakan uang negara.
“Apa lagi ini kan vital bagi kita, kebutuhan Air masyarakat sini bersumber dari water intake ini, ya harus serius lah, ini kan hajat masyarakat,“ katanya.
Informasi dihimpun, proyek tersebut bernama Proyek Pembuatan Kolam Prasedimentasi Bangunan Intake PDAM Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, dikerjakan oleh pelaksana PT. Fahmitra Rahayu.
Para pekerja saat ditanya akan retaknya bangunan, hanya diam seribu bahasa alias tidak memberikan keterangan apa apa.
Sementara itu Dirut PDAM Tirta Randik Sekayu H Firdaus L. Dine saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Via WhatsApp, Sabtu (18/12/2021) mengatakan, sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Kemaren sudah di cek ke lapangan. Setelah diadakan pertemuan di lapangan, disimpulkan bahwa bangunan tersebut disepakati dengan pihak pemborong untuk dirobohkan, dan akan dibangun kembali yang baru. Dikarenakan, ada masa pemeliharaan bangunan”, ujar Dirut PDAM Tirta Randik Sekayu H Firdaus L. Dine.
Dikatakannya, bangunan tersebut retak disebabkan tanah lokasi bangunan dulunya bekas timbunan debu pabrik kayu, sehingga tanahnya sangat labil pada bangunan yang akan dikerjakan. Harus dipasang cerucup gelam dan pondasinya menggunakan pondasi cakar ayam, jelasnya.
“Kami telah meminta kepada pemborong agar Pembangunan Water Intake dibangun dengan benar dan harus sesuai dengan kondisi di lapangan”, pungkas Dirut PDAM Tirta Randik. (bp/gung)