Muba, buanapagi.com – Kabid BPBD Muba Erik Endartono, SE. MM didampingi Teddy selaku Bendahara BPBD mengakui bahwa honor tim satgas penguburan jenazah covid 19 belum dibayar dikarenakan belum adanya pencairan dana, demikian dikatakan Kabid BPBD Erik Endartono, SE. MM kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (03/11/2021).
“Memang benar, honor tim satgas penguburan jenazah covid 19 tersebut memang belum di bayarkan, dikarenakan memang belum cair. Honor tersebut dibayarkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021”, ujar Erik Endartono.
Berkasnya, lanjut Erik, sudah diajukan ke BPKAD, Insya Allah paling lama satu mingguan bisa terealisasi. Kendala belum di selesaikan honor tersebut di pemberkasan administrasi dan kami sudah ajukan supaya cepat terealisasi.
Sementara itu, Bendahara BPBD Teddy mengakui bahwa namanya masuk dalam daftar tim satgas penguburan jenazah covid 19, dikarenakan untuk melengkapi daftar tim dan mengisi kekosongan personil yang meninggal dunia.
“Nama saya yang menggantikan kekosongan tersebut di dalam tim satgas penguburan jenazah covid 19. Dan saya sebagai koordinator, untuk percepatan dan penyambung untuk bagian admistrasi,” jelasnya.
Saat disinggung apakah benar dugaan yang beredar, dirinya selalu ikut serta setiap pencairan menerima honor penguburan jenazah covid 19, dirinya membantah.
“Itu tidak benar, setiap honor cair saya langsung bagikan kepada dua tim itu tanpa meminta dan menerima honor tersebut”, katanya.
Terpisah, sementara beberapa tim satgas penguburan jenazah covid 19 saat di konfirmasi membantah keterangan kabid dan bendahara.
“Sekali lagi kami meminta kepada Plt. Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi dan aparat berwenang, untuk mengkroscek dan menindak tegas keluhan kami ini. Lengkaplah sudah penderitaan kami ini, dimana anggaran piket dan anggaran operasional untuk berangkat setiap kali melakukan penguburan jenazah covid 19 tidak ada”, jelas mereka dengan nada kecewa. (bp/Agung).