Hukum&Kriminal

Petugas Gabungan Gelar GKN, Bakar Gubuk Narkoba

Medan, buanapagi.com – Petugas gabungan masing-masing dari Polrestabes Medan, TNI dan pihak Relawan Anti Narkoba, kembali menghancurkan dan membakar Gubuk Narkoba di Jalan Starban, Gang Bilal, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (14/10/2021).
 
Gubuk yang dibakar, diduga dijadikan tempat sarang peredaran Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.  

Bahkan tidak itu saja, dari penggerebekan tersebut, Petugas berhasil menyita barang bukti (BB) alat isap sabu dan sejumlah bong, sebagai alat yang digunakan. 

Tujuan Petugas yang melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini adalah, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitarnya.

Polisi juga hanya menginginkan generasi bangsa, agar bisa menjauhi Narkoba. 

Diketahui, para penghuninya adalah warga sekitarnya, yang mempunyai kepentingan dalam melakukan peredaran gelap narkoba, di kawasan padat penduduk itu.

Bahkan, pendatang maupun orang lain memanfaatkan situasi di tempat kejadianbperkara (TKP).

“Saat dilakukan penggrebekan, ada seorang yang meloncat dari Sungai Babura, yang berdekatan dengan Gubuk Narkoba yang dibakar itu, ” ucap Plt Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol  Rikki Ramadhan.  

Sementara itu, Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Medan Iptu JH Panjaitan mengaku, GKN yang dilakukan itu untuk memberikan efek jera kepada pengedar maupun pemakai di TKP.

Sehingga, kita membakar Gubuk yang dijadikan tempat pesta, maupun transaksi Narkoba,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini. 

Karena itu, petugas ingin menciptakan rasa aman di Masyarakat.

GKN yang dilakukan itu, akan terus berlanjut di tempat-tempat lainnya di Kota Medan,” pungkas JH Panjaitan. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *