Hukum&Kriminal

Melawan, Pelaku Curat Asal Karang Anyer Diberi Hadiah Timah Panas

Asahan, buanapagi.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) di Jalan Madong Lubis Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial “SR” (26), yang merupakan warga Jalan  Ir Juanda Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kota kisaran Timur Kabupaten Asahan

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian Simangunsong SH saat dikonfirmasi Rabu (22/09/2021) pagi, membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku tersebut diamankan karena melakukan pencurian di Jalan Kacer Lingkungan V Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang mana dilakukan pelaku pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 sekitar pukul 03.00 Wib

“Pelaku masuk melalui jendela kamar yang telah dirusaknya dan mengambil 1 (satu) unit hand phone merek Vivo Y91 warna blue, 1 (satu) unit hand phone merek Samsung Galaxy warna hitam, 2 (dua) unit hand phone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah laudspeker merek Asatron serta uang sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah),” papar Kapolres.

Berkat informasi warga, pada hari selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 15.00 wib unit jatanras berhasil mengamankan pelaku tersebut di Jalan Madong lubis Kisaran, Lantaran memberikan perlawanan ketika ditangkap, pelaku berinisial “SR” diberikan tindakan tegas, tepat terukur oleh unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk di lakukan penyidikan, ungkap Kapolres Asahan.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa1( satu) unit Hp merk VIVO Y91 dan 1 (satu) unit Hp merk Samsung android, jelas Kapolres Asahan.

“Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara”, tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *