Hukum&Kriminal

Satreskrim Polsek Medan Kota Amankan Pengguna Narkoba

Medan buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Kota, menangkap TH (25), yang tidak berkutik saat diciduk di kawasan Medan Denai.

TH ditangkap dikarenakan, diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu, Senin (09/08/2021).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek AKP AW Nasution mengatakan, sebelumnya anggota bergerak mengintai, terduga tersangka sejak hari Rabu (28/07/2021) yang lalu.

Namun baru dapat diringkus pada Kamis (05/08/2021), sekira pukul 13.27 wib, ucap Waka Polsek.

“Kronologis penangkapan ketika itu, tim mendapat informasi bahwa, di Gang Jati, marak peredaran narkoba, kemudian tim menuju tempat kejadian perkara (TKP)”, ujarnya.

Sampai di TKP, katanya, tim melihat seorang dengan gelagat mencurigakan, kemudian melakukan penyetopan dan penggeledahan.

Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik kecil, diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang dipegang tersangka”, jelasnya.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui, barang haram tersebut dibeli seharga Rp 40 ribu dari seseorang yang tidak dikenal.

Guna proses lebih lanjut, barang bukti sabu dengan bruto, 0,18 gram dan sepeda motor Yamaha X Ride, diboyong ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Kota, dan tersangka dibawa ke Laboratorium Bunda Thamrin, untuk melakukan cek urine.

“Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti (BB), berupa tes urine dan melakukan penyidikan, untuk penyerahan berkas ke Jaksa,” pungkas AW Nasution. (bp/TS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *