Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang oknum paman, yang nekat mencuri emas milik keponakannya sendiri.
Aksi itu diketahui setelah pelaku terekam kamera CCTV, saat masuk ke kamar korban.
Aksi yang dilakukan pelaku Abdul Aziz (40) warga Jalan HM Yamin Gang Lurah Kecamatan Medan Perjuangan, saat korban tidak di rumah, dan rumah dalam keadaan kosong.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban M Fadli Lubis (26) di Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan, dengan cara memanjat dinding. Kemudian pelaku masuk lewat jendela.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora SH mengatakan, sang paman tidak menyadari bahwa ruangan tamu ada di pasangi CCTV.
Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. Dari kamera itu, terlihat pelaku mondar-mandir di ruang tamu,
Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang.
Kemudian pelaku terlihat masuk kamar, setelah itu pelaku keluar,” ucap J Simamora.
Korban sendiri baru menyadari emas miliknya hilang, setelah pulang ke rumah dan kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya.
Setelah lebih sepekan, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya, masuk kamarnya.
Korban pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (medsos). Setelah ada melihat viral di medsos, kita lakukan penyelidikan” terangnya.
Pada Minggu (04/07/2021), korban kemudian melakukan penangkapan dibantu warga terhadap pamannya.
Kita mendapat informasi dari masyarakat, ada pelaku pencurian ditangkap warga, di Jalan M Yakub.
Kemudian Tim Sat Reskrim Polsek Medan Timur, menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya dan memboyong ke Mako Polsek Medan Timur.
Hasil introgasi penyidik, pelaku mengakui perbuatannya, masuk ke rumah korban dan mengambil emas seberat 30 gram.
Uang penjualan emas itu, digunakan pelaku untuk foya-foya dan membeli narkoba,
Kini tersangka dalam pemberkasan, untuk proses lebih lanjut” pungkas J. Simamora. (bp/TS)