Hukum&Kriminal

Viral di Medsos Aniaya Pengemis Penyandang Disabilitas, Oknum Security Pasar Simpang Limun Diciduk

Medan, buanapagi.com – Viral di media sosial (Medsos), aniaya pengemis, penyandang disabilitas, oknum Security Pasar Simpang Limun, berhasil diciduk Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Kota di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Medan.

Hal tersebut dilakukan, karena aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang pengemis, penyandang disabilitas yang sempat viral di medsos.

Kejadian tersebut terjadi, pada Sabtu 26 Juni 2021 sekira pukul 12.30 wib di areal Pasar Simpang Limun.

Pelaku penganiyaan itu diketahui, dilakukan oleh Oknum Security yang bernama Maurits L Tarihoran (47) bermukim di Jalan Selamat Gang Horas No. 8 T Kelurahan Siitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.

Berdasarkan video viral tersebut, Tim langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku penganiayaan tanpa ada perlawanan. Dan selanjutnya membawa Oknum Security tersebut ke Mako Polsek Medan Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan, kepada wartawan, Minggu (27/06/2021) membenarkan, telah mengamankan Oknum Security pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemis, yang juga Penyandang Disabilitas.

“Benar, pelaku sudah kita amankan di Mako Polsek Medan Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rikki. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *