Asahan, buanapagi.com – Kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang ke Kabupaten Asahan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (06/04/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan serta tim pemeriksa dari BPK.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara ini merupakan bentuk dukungan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai proses pemeriksaan bukan semata pengawasan, melainkan sarana pembinaan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Menurut Taufik, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran sesuai regulasi. Ia berharap masukan dari BPK RI dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas belanja publik sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan bimbingan dari BPK, kami berharap pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan serta pengurangan angka kemiskinan,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas konstitusional yang harus dilaksanakan BPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara independen dan profesional untuk menilai kebenaran serta kredibilitas informasi keuangan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan merupakan proses sistematis yang mencakup identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara. Melalui proses tersebut, BPK RI memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Paula menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dalam waktu paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Ketepatan dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi indikator penting dalam meningkatkan akuntabilitas.
Selain itu, ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu. Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kepala BPK RI Sumatera Utara ini juga berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung kelancaran pemeriksaan dengan menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan. Dengan dukungan tersebut, proses pemeriksaan dapat berjalan optimal.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(bp/dil)



