Ekonomi

Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik

Jakarta, buanapagi.com – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Dari tujuh anggota yang dilantik, lima di antaranya merupakan hasil penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh anggota yang diambil sumpahnya yakni:

– Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032

Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031

– Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

– Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

– Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto

– Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan

Thomas A.M. Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia

Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum,” ujar Friderica.

Selain itu, OJK juga akan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung program prioritas pemerintah dan mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara pelantikan turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *