Jakarta, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi kuat dan stabil menyusul keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, meskipun outlook direvisi dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mencermati revisi outlook tersebut beserta berbagai pertimbangan yang menjadi dasar penilaian lembaga pemeringkat internasional itu.
Menurutnya, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus berlangsung secara stabil dan berdaya tahan.
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat. Kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).
Fitch Ratings menyebutkan bahwa revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan dinamika kebijakan global, serta tidak secara langsung merepresentasikan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Di sisi lain, penegasan peringkat kredit tersebut juga menunjukkan pengakuan terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang tetap resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang secara umum masih kuat.
Friderica menambahkan bahwa fundamental sektor keuangan nasional saat ini tetap solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, serta profil risiko dikelola secara prudent.
Selain itu, intermediasi keuangan juga terus menunjukkan pertumbuhan sejalan dengan fundamental ekonomi nasional, sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
OJK juga terus melanjutkan reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027 dengan berbagai kemajuan yang terukur. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang tegas guna memperkuat tata kelola dan integritas pasar modal.
OJK menilai penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara selevel (peers) mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan serta ketahanan institusional Indonesia.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat koordinasi kebijakan guna memastikan keselarasan, konsistensi, dan kredibilitas implementasi kebijakan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
OJK menegaskan bahwa permintaan domestik yang tetap stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta koordinasi kebijakan yang erat diyakini akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor.(bp1)


