Jakarta, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) menerima kunjungan koordinasi Pemerintah Kota Padang Panjang dalam rangka percepatan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Allex Saputra menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempercepat proses persetujuan substansi RTRW Kota Padang Panjang yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Selain itu, Pemerintah Kota Padang Panjang juga menyampaikan sejumlah kendala dalam upaya menetapkan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai LP2B sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Kami berharap melalui koordinasi ini proses persetujuan substansi RTRW dapat segera rampung sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian hukum dalam pembangunan wilayah. Demikian pula dengan pemenuhan target 87 persen LBS sebagai LP2B, kami membutuhkan arahan serta pendampingan teknis dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Allex Saputra.
Menanggapi hal tersebut, Andi Renald menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam penyusunan RTRW sekaligus dalam upaya mencapai target penetapan 87 persen LBS sebagai LP2B.
Menurutnya, percepatan persetujuan substansi RTRW harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan daerah dan perlindungan lahan pertanian produktif guna menjaga keberlanjutan sektor pangan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penataan ruang sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. (bp/ril)




