Asahan

Bupati Asahan Tekankan LKPD Bukan Sekadar WTP, Tetapi Fokus pada Pengelolaan yang Tepat Sasaran

Asahan, buanapagi.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan bahwa penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi lebih pada memastikan pengelolaan anggaran berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat penyerahan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Auditorium BPK, Senin (30/03/2026).

Dalam kesempatan itu, bupati menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi utama keberhasilan program pembangunan. Ia menyebutkan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penyampaian LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Taufik, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan laporan keuangan yang tertib dan sesuai aturan, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menjalankan program prioritas pembangunan.

Bupati Asahan juga mengharapkan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan arahan serta pendampingan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPK sangat penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang optimal.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2025 tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa ketepatan waktu menjadi indikator awal keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Ia menambahkan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, BPK telah melakukan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi awal.

Menurut Paula, pemerintah daerah yang telah meraih opini WTP diharapkan mampu mempertahankan capaian tersebut dengan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Konsistensi dalam administrasi dan pengendalian internal dinilai menjadi faktor penting dalam mempertahankan opini tersebut.

Penyerahan LKPD ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara, antara lain Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan pimpinan OPD.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *