Advetorial

Urus Tanah Tak Perlu Tunggu Hari Kerja, Layanan PELATARAN ATR/BPN Jadi Andalan Warga di Akhir Pekan

Jakarta, buanapagi.com – Hari libur kini tak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin mengurus persoalan pertanahan. Melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan solusi praktis bagi warga yang kesulitan mengakses layanan di hari kerja.

Program yang digelar rutin setiap Sabtu dan Minggu ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi hingga berkonsultasi soal status hak atas tanah. Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, PELATARAN disambut antusias warga dari berbagai kalangan.

Salah satunya Digdig (42), warga Cinunuk, Kabupaten Bandung, yang datang untuk mencari informasi peningkatan status tanah miliknya. Ia mengaku terbantu karena tetap bisa dilayani meski datang di hari libur.

“Rumah saya masih berstatus HGB, dan saya ingin ditingkatkan menjadi Hak Milik. Saya sengaja datang ke sini karena di hari kerja sulit meninggalkan pekerjaan. Alhamdulillah, Sabtu pun tetap dilayani,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Digdig, keberadaan layanan akhir pekan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengurus administrasi tanpa harus mengorbankan jam kerja atau waktu bersama keluarga. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan nyata dalam pelayanan publik.

Pengalaman serupa dirasakan Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek. Ia mengaku secara tidak sengaja mengetahui Kantor Pertanahan tetap buka di akhir pekan.

“Tadi kebetulan lewat, lihat kantor BPN buka, jadi mampir. Baru tahu sekarang kalau Sabtu bisa dilayani. Ini sangat membantu masyarakat kecil seperti kami,” ungkapnya.

Melalui PELATARAN, Kantor Pertanahan membuka layanan pada pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Jenis layanan yang diberikan meliputi informasi pertanahan, konsultasi, serta sejumlah layanan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian ATR/BPN menegaskan, PELATARAN merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Dengan kehadiran layanan pertanahan di akhir pekan, pemerintah berharap urusan tanah tak lagi menjadi beban, melainkan proses yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *