Asahan, buanapagi.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Elfijar Azan Syah Putra, A.Ptnh menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Kementerian Agama Kabupaten Asahan Tahun 2026 pada hari Kamis (05/02) di Aula Yayasan Pendidikan Qur’an (YPQ) Kisaran.
Pada rapat kerja dengan tema Mewujudkan Asta Protas Kemenag Berdampak untuk Asahan Religius yang berkelanjutan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan memberikan materi pensertipikatan tanah wakaf dan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia.
Dengan adanya penyampaian materi terkait dengan tanah wakaf, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dan Kementerian Agama Kabupaten Asahan akan semakin terjalin dan kedepannya seluruh tanah wakaf di Kabupaten Asahan dapat disertipikatkan sehingga tanah wakaf mendapatkan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.(bp/ril)




