Politik

30 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Jalan Perwira Keluhkan Banjir Saat Reses Ketua DPRD Medan

Medan, buanapagi.com – Keluhan mengenai jalan rusak dan banjir yang tak kunjung terselesaikan selama 30 tahun mencuat dalam kegiatan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B di Jalan Pasar No.16 (Lapangan Bola), Kel. Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Minggu (22/2/2026). 

Dalam reses yang dihadiri ribuan warga tersebut, Surya, warga Jalan Perwira I, secara tegas menyampaikan kekecewaannya. Dia mengaku sudah lebih dari dua dekade tinggal di kawasan tersebut dan setiap musim hujan selalu dihantui banjir.

“Sudah 30 tahun banjir tidak terselesaikan. Setiap hujan pasti tergenang, dari depan kantor lurah sampai simpang Jalan 4 dan Jalan 5. Ini masalah lama yang tidak pernah tuntas,” ujarnya.

Menurut Surya, genangan air terjadi akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Ia menyebutkan aliran air di kawasan Jalan Krakatau Simpang Maju Bersama hingga Jalan Veteran yang dinilai tidak pernah dikorek secara menyeluruh. Akibatnya, air tersumbat dan meluap ke permukiman warga.

“Air nyangkut di bawah jalan besar. Jalan Veteran sudah tinggi, tapi alirannya tidak lancar. Jadi air kembali naik ke dalam lingkungan kami,” tambahnya.

Tak hanya Surya, sejumlah warga lain juga menyampaikan persoalan serupa. Warga Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat, mengeluhkan parit di belakang gudang Bulog yang dipenuhi sampah dan pohon liar sehingga memperparah banjir. Sementara warga Jalan Pasar Lingkungan IV mengungkapkan belum masuknya layanan air PDAM, sehingga mereka terpaksa menggunakan air sumur yang kualitasnya menurun saat banjir.

Selain infrastruktur jalan dan drainase, persoalan pengangkutan sampah juga menjadi keluhan. Warga mengeluhkan petugas yang dinilai tidak mengangkut seluruh jenis sampah seperti ranting pohon dan pecahan kaca, sehingga menumpuk berbulan-bulan di depan rumah.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menegaskan bahwa reses merupakan sarana komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat untuk menyerap permasalahan riil di lapangan.

“Reses ini diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 64 ayat 6. Semua aspirasi akan kami bawa ke rapat paripurna dan dibahas bersama dinas terkait sesuai bidangnya, baik itu infrastruktur, kebersihan, kesehatan maupun administrasi kependudukan,” jelasnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengakui bahwa persoalan jalan dan banjir yang sudah berlangsung puluhan tahun membutuhkan kajian teknis dan dukungan anggaran. Menurutnya, setiap usulan harus melalui proses perencanaan dan penganggaran dalam APBD.

“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah satu dua hari, karena semuanya perlu analisa teknis dan anggaran. Tetapi persoalan yang sudah 30 tahun seperti ini tentu menjadi perhatian serius dan harus kita carikan solusi,” tegas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Timur, dan Medan Deli tersebut.

Wong Chun  Sen juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memperparah banjir.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *