Politik

Warga Sari Rejo Krisis Air Bersih, Rommy Van Boy Desak Perkimcikataru Medan Pasang Pipa Air Minum

Medan, buanapagi.com – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan agar memprioritaskan pemasangan pipa air bersih di Lingkungan II dan VI Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Selama ini, warga setempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Rommy mengungkapkan, air sumur yang selama ini digunakan warga dalam kondisi keruh dan kehitam-hitaman, sehingga tidak layak untuk memasak maupun mencuci. Ia meminta agar pada awal tahun 2026 pemasangan jaringan pipa air minum dapat segera direalisasikan dan disinergikan dengan Perumda Tirtanadi sebagai penyedia suplai air bersih.

“Tolong Dinas Perkimcikataru memprioritaskan pemasangan pipa air ke rumah-rumah warga. Ini kebutuhan mendesak dan menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas politisi Partai Golkar tersebut saat Rapat Evaluasi Triwulan IV Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru, Selasa (6/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota komisi lainnya, di antaranya Lailatul Badri, El Barino Shah SH MH, Jusup Ginting Suka, Datuk Iskandar Muda, dan Edwin Sugesti. Sementara dari pihak eksekutif, hadir langsung Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase bersama jajarannya.

Rommy menambahkan, aspirasi tersebut ia terima langsung dari masyarakat saat melaksanakan reses di Sari Rejo pada akhir tahun 2025 lalu. “Saya merasa miris, masih ada warga Kota Medan yang belum menikmati akses air bersih. Saya berharap ini benar-benar menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti usulan tersebut. Namun ia berharap adanya surat permohonan resmi dari warga yang diketahui oleh kepala lingkungan dan lurah setempat. “Jika sudah ada permohonan resmi, akan segera kami proses,” pungkasnya. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *