Asahan, buanapagi.com — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026 – 2030 bertempat di Aula Melati kantor bupati setempat, Rabu (07/01/2026).
Dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP, yang melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota KPAD periode 2026 – 2030 tersebut, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, integritas, serta sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sedangkan Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih untuk masa jabatan 2026 – 2030, Awaluddin Sag, MH, menyampaikan bahwa KPAD akan menjalankan tugas secara profesional dan independen dengan fokus pada pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus anak secara komprehensif.
Awaluddin juga menegaskan komitmen Komisi Perlindungan Anak Daerah untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 yang dilantik terdiri atas Eva Lusiana Munthe SKM, Awaluddin S.Ag, MH, Sabar Mulia Panjaitan SH, Mohd. Siddiq, dan Nina Waslina SE, yang diharapkan mampu menjalankan amanah secara optimal demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang peduli dan ramah anak.(bp/dil)



