Jakarta, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat integrasi antara perencanaan tata ruang dan sistem transportasi melalui pengembangan kawasan berorientasi transit (Transit-Oriented Development/TOD), khususnya di Kawasan Metropolitan Jabodetabek–Punjur. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan dengan delegasi Pemerintah Jepang yang terdiri atas Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT), JICA, Nippon Koei, serta Japan Transportation Planning Association. Diskusi diselenggarakan di Ruang Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Rabu (26/01/26).
Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana menyampaikan bahwa pengembangan TOD merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan struktur ruang kawasan metropolitan yang efisien dan berkelanjutan.
“Integrasi antara tata ruang dan sistem transportasi publik menjadi kunci dalam mengelola pertumbuhan kawasan metropolitan Jabodetabek–Punjur yang sangat dinamis,” ujarnya.
Pengembangan TOD di Indonesia telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2017, yang mengatur definisi kawasan TOD, prinsip pengembangan, penentuan lokasi, serta pengaturan fungsi pemanfaatan ruang di sekitar simpul transportasi umum massal. Dalam peraturan tersebut, kawasan TOD diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi, yaitu TOD kota, TOD sub-kota, dan TOD lokal, sesuai dengan skala pelayanan dan intensitas pengembangannya.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Tata Ruang menjelaskan bahwa dalam konteks Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur, pengembangan TOD telah diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020.
“RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur telah mengidentifikasi 24 simpul transportasi yang berpotensi dikembangkan sebagai TOD kota atau regional, yang tersebar baik di kawasan perkotaan inti maupun kawasan sekitarnya,” jelasnya.
Sistem jaringan transportasi kawasan perkotaan Jabodetabek–Punjur direncanakan sebagai bagian dari struktur ruang yang mendukung keterpaduan antara pusat permukiman, pusat kegiatan ekonomi, dan kawasan strategis lainnya. Jaringan tersebut mencakup jaringan jalan arteri dan kolektor, jalan bebas hambatan, serta sistem angkutan umum massal seperti Commuter Line, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rapid Transit (LRT) yang saling terhubung antarwilayah.
Pengembangan kawasan TOD diarahkan untuk mendorong pemanfaatan ruang campuran dengan kepadatan sedang hingga tinggi, meningkatkan aksesibilitas pejalan kaki dan pengguna transportasi tidak bermotor, serta mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
“Pola ruang harus mengikuti kapasitas dan keberadaan jaringan transportasi publik, bukan sebaliknya,” tegas Direktur Jenderal Tata Ruang.
Pada kesempatan ini delegasi Jepang juga memaparkan sejumlah contoh penerapan Transit-Oriented Development (TOD) yang telah berhasil diimplementasikan di berbagai kota di Jepang, seperti Tokyo, Yokohama, dan Osaka. Konsep TOD di Jepang dikembangkan secara terpadu antara simpul transportasi kereta api dengan kawasan hunian, pusat perkantoran, perdagangan, dan layanan publik, yang dikelola secara terintegrasi oleh operator transportasi dan pengembang kawasan. Praktik tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi mobilitas perkotaan, mendorong pemanfaatan transportasi publik, serta menciptakan nilai tambah ekonomi kawasan secara berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia memandang Jepang sebagai mitra strategis yang telah berhasil menerapkan integrasi tata ruang dan transportasi perkotaan melalui konsep TOD secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami berharap rencana kerja sama teknis dengan Jepang dapat memperkuat pengembangan TOD kota dan sub-kota, penerapan mekanisme peningkatan nilai lahan, serta pendekatan konsolidasi lahan dalam perencanaan tata ruang,” tutup Direktur Jenderal Tata Ruang.
Melalui rencana kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN berharap implementasi TOD di Jabodetabek–Punjur dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan kawasan metropolitan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berorientasi pada transportasi publik.(bp/ril)




